Dalam setiap kebudayaan selalu terdapat ilmu pengetahuan atau sains dan teknologi, yang digunakan sebagai acuan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan beserta isinya, serta digunakan sebagai alat untuk mengeksploitasi, mengolah dan memanfaatkannya untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia. Sains dan tekhnologi dapat berkembang melalui kreativitas penemuan (discovery), penciptaan (invention), melalui berbagai bentuk inovasi dan rekayasa. Kegunaan nyata IPTEK bagi manusia sangat tergantung dari nilai, moral, norma dan hukum yang mendasarinya. IPTEK tanpa nilai sangat berbahaya dan manusia tanpa IPTEK mencermikan keterbelakangan.
A. IPTEK DAN PERADABAN MANUSIA
Sains dan Teknologi adalah institusi manusiawi; artinya Sains dan Teknologi adalah karya yang dilahirkan manusia. Maka tanpa adanya manusia kedua karya tersebut juga tidak akan ada. Namun ada beda fundamental antara kedua institusi tersebut. Perbedaannya terletak pada sumbernya.
Sains sebagai “body of knowledge” yang kita ketahui saat ini adalah hasil abstraksi manusia dari sumber alami melalui berbagai fenomena yang diamatinya. Kemudian fenomena tersebut direpresentasikan kedalam berbagai model yang membentuk suatu paradigma. Maka kebenaran sains adalah bila dan hanya bila suatu fenomena alami dapat cocok (fit) pada model-model dari suatu paradigma yang berlaku. Bila model dalam suatu paradigma yang dianut tidak lagi dapat merepresentasikan suatu fenomena alami tertentu, maka fenomena tersebut merupakan suatu anomali. Namun anomali tidak dapat terjadi berulang kali. Bila hal demikian ditemui maka paradigma tersebutpun mengalami krisis dan gugur sebagai paradigma yang absah untuk kemudian digantikan oleh model baru yang membentuk paradigma baru pula (Kuhn, 1996). Fenomena alami dan kebenaran yang ada dibaliknya sebenarnya telah beroperasi sejak jauh sebelum manusia ada, misalnya gaya gravitasi dan elektromagnetik, adanya elektron dan neutron didalam atom, proses radioactive decay dan lain sebagainya merupakan kebenaran alami yang telah beroperasi sejak awal sejarah jagad raya ini, jauh sebelum manusia menghuni planet Bumi. Oleh karena itu berbagai kebenaran alami yang terhimpun dalam sains merupakan temuan (discovery) manusia. Namun tanpa manusiapun kebenaran alami tetap beroperasi sebagai sumber dari sains.
Berbeda dari sains, teknologi sepenuhnya bersumber pada manusia itu sendiri. Teknologi diciptakan manusia sebagai instrumen dalam usaha memenuhi kebutuhannya. Teknologi merupakan suatu fenomena sosial. Oleh karena itu tanpa manusia, tanpa masyarakat, teknologipun tiada.
Teknologi diciptakan manusia melalui penerapan (exercise) budidaya akalnya. Manusia harus mendayakan akal pikirannya dalam me-reka teknologi berdasarkan ratio (nalar) dan kemudian membuatnya, me-yasanya, menjadi suatu produk yang kongkrit. Jadi perlu penerapan rekayasa dalam menciptakan teknologi, dan sebaliknya teknologi kemudian akan membantu manusia dalam merekayasa. Inter-relasi dan interaksi antara rekayasa dan teknologi sering sulit dipahami karena seakan terjadi secara obvious atau terjadi sepenuhnya dilatar belakang sehingga luput dari pengamatan. Maka untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas dari peran rekayasa dalam penciptaan teknologi dan sebaliknya, perlu digresi sebentar sampai pada saat asal mula terbentuknya masyarakat manusia.
Sains itu sendiri secara umum didefinisikan sebagai pengetahuan (knowledge) yang didapatkan dengan cara sistematis tentang struktur dan perilaku dari segala fenomena yang ada di jagad raya dan isinya, baik fenomena alam maupun sosial. Sementara itu, teknologi merupakan aplikasi dari sains sebagai respons atas tuntutan manusia akan kehidupan yang lebih baik.
Teknik secara umum diartikan sebagai alat perlengkapan dan metode membuat sesuatu. Teknologi adalah suatu cara untuk teknik memproduksi atau memproses membuat sesuatu yang lebih mengembangkan ketrampilan manusia.
Ada beberapa fase proses teknik yang dialami dalam kehidupan manusia yakni :
a. Fase teknik destruktif. Pada fase ini, untuk memecahkan segala permasalahan dan kebutuhannya, manusia langsung mengambil dari alam, tidak ada usaha untuk mengembalikannya ke alam.
b. Fase teknik konstruktif. Masyarakat pada fase ini telah mampu melakukan penciptaan sehingga menghasilkan kebudayaan baru yang sebelumnya tidak ada di alam. Dengan penciptaan baru ini, sedikit demi sedikit manusia telah menciptakan lingkungan baru yang selalu bermodalkan alam sekitar sehinggamerupakan “ the second nature “ atau alam kedua.
c. Fase modern. Fase ini merupakan puncak perkembangan teknik yang telah dicapai anusia. Teknik modern ini bertitik tolak dari analisa matematis alam, sehingga manusia mampu membangun suatu peradaban baru yaitu peradaban mesin. Cirri peradaban mesin diantaranya adalah kesatuan bahasa internasional sebagai pengantar dan diciptakannya bahasa symbol yang satu , seragam, dan internasional yaitu bahasa “ matematika “.
Tingkatan teknologi berdasarkan penerapannya dapat dibagi sebagai berikut :
Teknologi Tinggi ( Hi – tech ). Suatu jenis teknologi mutakhir yang dikembangkan dari hasil penerapan ilmu pengetahuan terbaru. Contoh : computer, laser, bioteknologi, satelit komunikasi dan sebagainya. Cirri – cirri teknologi ini adalah padat modal, didukung rasilitas riset dan pengembangannya, biaya perawatan tinggi, ketrampilan operatornya tinggi dan masyarakat penggunanya ilmiah.
Teknologi Madya. Suatu jenis teknologi yang dapat dikembangkan dan didukung masyarakat yang lebih sederahan dan dapat digunakan dengan biaya dan kegunaan yang paling menguntungkan. Ciri teknologi madya adalah tidak memerlukan modal yang terlalu besar dan tidak memerlukan pengetahuan baru, karena telah bersifat rutin. Penerapan teknologi maday ini bersifat setengah padat modal da padat karya, unsur – unsur yang mendukung industrinya biasanya dapat diperoleh di dalam negeri dan keterampilan pekerjanya tidak terlalu tinggi.
Teknologi Tepat Guna. Teknologi ini dicirikan dengan skala modal kecil, peralatan yang digunakan sederhana dan pelaksanaannya bersifat padat karya. Biasanya dilakukan di negara – negara berkembang, karena dapat membantu perekonomian pedesaan, mengurangi urbanisasi dan menciptakan tradisi teknologi dari tingkat paling sederhana.
Dengan kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi terutama di bidang teknologi informasi dan teknologi transportasi yang dicapai manusia pada unjung pertengahan kedua abad ke XX, memungkinkan arus informasi menjadi serba cepat: apa dan oleh siapa dari seluruh muka bumi (bahkan sebagian jagat raya) – menembus ke seluruh lapisan masyarakat dengan bebas tanpa membedakan siapa dia si penerima. Tanpa mengenal batas jarak dan waktu, negara, ras, kelas ekonomi, ideologi atau faktor lainnya yang dapat menghambat bertukar pikiran. Berikut ini akan dijelaskan mengenai pengaruh perkembangan IPTEK terhadap beberapa pola kemasyarakatan.
B. PERKEMBANGAN IPTEK DALAM PEMBANGUNAN DAN LINGKUNGAN
Perkembangan IPTEK telah membawa kemajuan dan kemudahan serta perubahan pada kehidupan manusia. Berbagai manfaatnya dapat terasa pada era sekarang ini dimana semua perlahan beralih dari sesutau yang sederhana menjadi sesuatu yang lebih modern.
Pengembangan IPTEK dalam pertimbangan nilai etis dan religious
Mengembangkan nilai-nilai dan budaya iptek pada dasarnya adalah melakukan transformasi dari masyarakat berbudaya tradisional menjadi masyarakat yang berpikir analitis kritis dan berketerampilan iptek dengan tetap menjunjung/memelihara nilai-nilai agama, keimanan, dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta nilai-nilai luhur budaya bangsa
Manusia sebagai makhluk yang berakal budi tidak henti-hentinya mengembangkan pengetahuannya. Akibatnya teknologi berkembang sangat cepat dan tidak terbendung seperti tampak dalam teknologi persenjataan, computer informasi, kedokteran, biologi dan pangan. Kemajuan teknologi tersebut bila tidak disertai dengan nilai etika akan menghancurkan hidup manusia sendiri seperti terbukti dengan perang Irak, pemanasan global, daya tahan manusia yang semakin rendah, pemiskinan sebagian penduduk dunia, makin cepat habisnya sumber alam, rusaknya ekologi, dan ketidakadilan. Pertanyaan yang secara etis dan kritis harus diajukan adalah, apakah teknologi yang kita kembangkan sungguh demi kebahagiaan manusia secara menyeluruh? “Nilai kemanusiaan” sebagai salah satu nilai etika perlu ditaati dalam mengembangkan teknologi
Memasuki abad ke 21, berarti menapaki abad global. Akibat perkembangan tehnologi informasi dan transportasi, dunia Inteernasional pada abad ini mengalami sebuah perubahan besar, yang dikenal dengan era global. Dalam era demikian, situasi dunia menjadi amat transparan, jendela internasional, terdapat hampir disetiap rumah. Apa yang terjadi dsalah satu sudut bumi dalam waktu singkat dapat ditangkap dari beerbagai belahan dunia, pintu gerbang antar Negara semakin teerbuka, sekat sekat budaya semakin hilang dan ujung ujungnya akan terbentuk apa yang disebut Jhon Neisbitt sebagai Gaya Hidup Global.
Abad ini ditandai dengan kemajuan sains dan teknologi yang sangat pesat. Kemajuan itu terutama dipacu oleh kemajuan teknologi computer dan informasi sehingga zaman ini sering disebut era revolusi baru yaitu revolusi informasi.Produk dari kemajuan sains dan teknologi kian canggih dan bermutu. Hampir dalam semua bidang kehidupan kita dapat menikmati produk teknologi modern mulai dari peralatan rumah tangga sampai dengan peralatan industri yang besar. Dengan semua kemajuan itu hidup manusia dipermudah, diperlancar, dan lebih sejahtera. Tetapi di sisi yang lain, kita melihat bahwa berbagai kemajuan tersebut juga membawa dampak negatif bagi kehidupan manusia seperti lingkungan hidup yang tidak nyaman, ketidakadilan dan bahkan penghancuran kelompok manusia.
Secara umum, etika menuntut kejujuran dan dalam iptek ini berarti kejujuran ilmiah (scientific honesty). Mengubah, menambah, dan mengurangi data demi kepentingan tertentu termasuk dalam ketidakjujuran ilmiah. Mengubah dan menambah data dengan rekaan sendiri dapat dimaksudkan agar kurvanya memperlihatkan kecenderungan yang diinginkan. Mungkin penelitinya sendiri yang menginginkan agar hasil penelitiannya sesuai dengan teori yang sudah mapan. Mungkin penaja (sponsor) peneliti itu yang ingin menonjolkan citra produk industrinya. Mereka-reka data semacam itu merupakan the sin of commission. Sebaliknya membuang sebagian data yang “memperburuk” hasil penelitian adalah the sin commission. Penghapusan data yagn “jelek” itu mungkin dimaksudkan oleh penelitinya agar analisis datanya memperlihatkan keterandalan (realibility) yang lebih baik. Lebih jahat lagi kalau dosa komisi itu dilakukan untuk menyembunyikan efek samping yang negatif dari produk yang diteliti. Ketidakjujuran ilmiah semacam ini pernah dilakukan peneliti yang ditaja pabrik penyedap rasa (monosodium glutamate) di Thailand.
Kalau data yang dibuang itu dinilai sebagai penyimpangan dari kelompok yang sedang diteliti, dan karenanya harus ikut diolah, kejujuran ilmiah menuntut penjelasan tentang penghapusannya. Perlu juga disebutkan patokan yang dipakai untuk menentukan ambang nilai data yang harus ikut dianalisis, misalnya patokan Chauvenet.
Sekarang umat manusia menghadapi masalah-masalah yang sangat serius, yang menyangkut teknologi dan dampaknya pada lingkungan. Kenyataan ini memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang mendasar tentang etika:
a. Norma-norma etika (dan agama) yang seperti apakah yang harus kita patuhi dalam penelitian di bidang bioteknologi, fisika nuklir dan zarah keunsuran, serta astronomi dan astrofisika?
b. Dalam penelitian kedokteran dan genetika, apakah arti kehidupan?
c. Dalam penelitian dampak teknologi terhadap lingkungan, bagaimana seharusnya hubungan manusia dengan alam, baik yang nirnyawa(the inanimate world) maupun yang bernyawa.
d. Apakah masyarakat yang baik itu, dan dapatkah dikembangkan pengertian yang universal tentang kebaikan bersama yang melampaui individualisme, nasionalisme, dan bahkan antroposentrisme?
Dalam bioteknologi (termasuk rekayasa genetika) dan kedokteran, pertanyaan tentang arti, mulai dan berakhirnya kehidupan sangat penad (relevant). Apakah orang yang berada dalam keadaan koma dan fungsi faal serta metabolismenya harus dipertahankan dengan alat-alat kedokteran elektronik dalam jangka panjang yang tidak tertentu masih mempunyai kehidupan yang berarti ? Tak bolehkah ia minta (misalnya sebelum terlelap dalam keadaan seperti itu), atau diberi, euthanasia berdasarkan informed consent dari keluarganya yang paling dekat? Ini mengacu ke arti dan berakhirnya kehidupan. Mulainya kehidupan, penting untuk diketahui atau ditetapkan (dengan pertimbangan ilmu dan agama) untuk menentukan etis dan tidaknya menstrual regulation (“MR”) dan aborsi, terutama dalam hal indikasi medis dari risiko bagi ovum yang telah dibuahi dan terlebih-lebih lagi bagi ibunya, kurang meyakinkan.
Bioteknologi/rekayasa genetika mungkin hanya boleh dianggap etis jika tingkat kegagalannya yang mematikan embrio relative rendah dan – bila menyangkut manusia – hanya mengarah ke eugenika negatif. Tanaman dan organisme harus disikapi dengan hati-hati, baik dari segi perkembangan jangka panjangnya yang secara antropo sentries mungkin membahayakan kehidupan kita, maupun dari segi pengaturannya dalam tata hukum dan ekonomi internasional yang biasanya lebih menguntungkan negara-negara maju. Etiskah untuk mematenkan organisme dan tanaman yang telah diubah secara genetic (genetically modified)? Adilkah itu dan apakah itu tidak mengancam kelestarian plasma nutfah? Keadilan yang dimaksudkan di sini adalah keadilan agihan (distributive justice). Pengagihannya bukan hanya secara spatial, tetapi juga secara temporal. Dimensi spatiotemporal dari keadilan distributive ini tersirat dalam pengertian tentang “pembangunan yang terlanjutkan” (sustainable development) menurut Gro Harlem Brundtland
Tidak ada komentar:
Posting Komentar